Amalan-Amalan di Bulan Rajab

Amalan amalan di Bulan Rajab: Kitab Mukaasyafah Al-Quluub, Al-Imam Hujjatul Islam Abi Hamid bin Muhammad Al Ghozali

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAli_VLXEamhXLKOynE5T1gk-BSYSPvLiVbYT5oquWc5nr-swnKLRSJpZFTyT9xNyL9bkvPEaMmfzuwPEcyMZSaPrsSQ2eTblcG_qJaeOrE5SborhDHF3hqjUHhKzcg5YkH-P6yWRx7Ng/s1600/month-rajab.jpg

“Bersabda Rasulullah SAW : “ Sesungguhnya di surga ada sungai yang disebut dengan rajab (isinya) lebih putih dari pada susu, dan lebih manis dari pada madu. Barangsiapa yang berpuasa sunnah satu hari pada bulan Rajab akan diberi minum oleh Allah dari sungai tersebut.” (HR. Imam Baihaqi)

Adapun puasa sunnah pada bula Rajab banyak hadits-hadits Rasulullah SAW yang menganjurkan untuk melakukannya karena mempunyai nilai pahala ganda.

Diriwayatkan oleh Tsauban bahwa ia pada suatu ketika berjalan bersama Rasul saw melewati suatu kuburan di mana Rasulullah saw berhenti sejenak dan menagis ter-sedu2. ” Kenapa enkau menangis ya Rasulullah?” tanya Tsauban, lalu Rasulullah bersabda : “Aku berdoa untuk mereka yang sedang disiksa kuburnya maka diringankanlah siksanya oleh Allah. Coba mereka berpuasa satu hari dan tidak tidur satu malam dalam bulan Rajab, mereka tidak akan disiksa dalam kuburnya.

Dan bulan Rajab adalah bulan taubah, seorang ulama’ ahli hadits Al-Imam Muhammad bin Abdullah Al Jardani Rohimahullah menerangkan dalam kitab hadits Misbahud-dholam bahwa : “Diterangkan dalam kitab-kitab
Allah yang terdahulu, orang yang membaca :


Dibaca 70 x setiap ba’da isya’ atau waktu pagi dan sore bulan Rajab,

“Orang tersebut akan terhindar dari siksaan api neraka (dosa-dosanya diampuni oleh Allah)”

AMALAN-AMALAN DI BULAN RAJAB

Di surga ada danau yang bernama Rajab. Airnya putih melebihi putihnya air susu, manis melebihi manisnya madu dan dinginnya melebihi salju. Barang siapa puasa sehari di bulan Rajab kelak Allah akan memberikan minuman daridanau Rajab. (Al-Hadits)

Dari Abi Hurairah berkata ; Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wassalama bersabda ; “ Barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab Allah mencatatnya sebagaimana orang puasa 60 bulan”.

Dan ada awal hari bulan Rajab malaikat jibril turun kepada Nabi dengan risalah untuk isra’ bersama Nabi. Nabi bersabda “Ingat bulan Rajab adalah bulannya Allah, barang siapa puasa sehari dibulan Rajab dengan iman dan keikhlasan, maka akan mendapatkan keridhoan-Nya.”(Al-Hadits)

Barang siapa membaca


Setiap ba’da isya’ malam bulan Rajab, maka tidak akan tersentuh kulitnya oleh api neraka (Al-Hadits)

Barang siapa membaca


Dibaca diantara dua khutbah hari Jum’at Akhir bulan Rojab, maka
dimudahkan rizqinya dan dicukupi segala kebutuhanya (Qaul Ulama’). Sumber
*****

Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir zaman. Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena pada saat ini kita telah memasuki salah satu bulan haram yaitu bulan Rajab. Apa saja yang ada di balik bulan Rajab dan apa saja amalan di dalamnya? Insya Allah dalam artikel yang singkat ini, kita akan membahasnya. Semoga Allah memberi taufik dan kemudahan untuk menyajikan pembahasan ini di tengah-tengah pembaca sekalian.

Rajab di Antara Bulan Haram

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Qs. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal.

Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Di Balik Bulan Haram

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214)

Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?
Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203).

Hukum yang Berkaitan Dengan Bulan Rajab

Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, “Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, 210)

Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ‘atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ‘atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ‘atiiroh sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ

“Tidak ada lagi faro’ dan ‘atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Tidak ada lagi ‘atiiroh dalam Islam. ‘Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ‘atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ‘ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.” Ibnu ‘Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ‘ied.

‘Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ‘ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ‘ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ‘ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah riwayat,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ‘Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ‘Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ‘ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ‘ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ‘ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ‘ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213)

Hukum lain yang berkaitan dengan bulan Rajab adalah shalat dan puasa.

Mengkhususkan Shalat Tertentu dan Shalat Roghoib di bulan Rajab

Tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut.

Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Roghoib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 70 kali.

Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya. Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhu’aat (kitab hadits-hadits palsu).

Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan, “Sungguh, orang yang telah membuat bid’ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama’ah pun ikut melaksanakannya.” (Al Mawdhu’aat li Ibnil Jauziy, 2/125-126)

Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida’ Al Hawliyah, 242)

Ath Thurthusi mengatakan, “Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh –semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242)

Mengkhususkan Berpuasa di Bulan Rajab

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.

Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)

Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ‘Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ‘Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,

لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ

“Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Adapun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)

Imam Ahmad mengatakan, “Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ‘Aisyah yaitu ‘Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215)

Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut:
  1. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
  2. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib).
  3. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236)

Perayaan Isro’ Mi’roj

Sebelum kita menilai apakah merayakan Isro’ Mi’roj ada tuntunan dalam agama ini ataukah tidak, perlu kita tinjau terlebih dahulu, apakah Isro’ Mi’roj betul terjadi pada bulan Rajab?

Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isro’ Mi’roj. Ada ulama yang mengatakan pada bulan Rajab. Ada pula yang mengatakan pada bulan Ramadhan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isro’ Mi’roj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)

Ibnu Rajab mengatakan, “Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”

Abu Syamah mengatakan, “Sebagian orang menceritakan bahwa Isro’ Mi’roj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 274)

Setelah kita mengetahui bahwa penetapan Isro’ Mi’roj sendiri masih diperselisihkan, lalu bagaimanakah hukum merayakannya?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isro’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro’ tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)

Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isro’ Mi’roj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)

Ibnul Haaj mengatakan, “Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isro’ Mi’roj pada tanggal 27 Rajab.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 275)

Catatan penting:

Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, “Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengucapkan,

“Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]“.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah. Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if) karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah munkarul hadits (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Imam Ahmad.

Demikian pembahasan kami mengenai amalan-amalan di bulan Rajab dan beberapa amalan yang keliru yang dilakukan di bulan tersebut. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah kepada kaum muslimin. Semoga Allah menunjuki kita ke jalan kebenaran.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Selesai disusun di Wisma MTI, 5 Rajab 1430 H ***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
*****

Puasa di Bulan Rajab

Di bulan Rajab dan Sya’ban seseorang sebaiknya berpuasa setiap hari senin dan  kamis, atau Setiap hari.

Dalam Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad dinyatakan bahwa ‘Utsman Ibnu Hakim al-Ansari berkata, “Aku bertanya kepada Sa’id Ibnu Jubayr mengenai puasa di bulan Rajab, kemudian kami sampai pada bulan itu, di mana beliau berkata, ‘Aku dengar Ibnu ‘Abbas ra berkata bahwa Rasulullah saw biasa berpuasa secara kontinu sehingga kami berpikir bahwa beliau tidak pernah menghentikannya dan di lain waktu beliau tidak berpuasa berhari-hari sehingga kami berpikir bahwa beliau tidak akan berpuasa lagi.”

Jika seseorang berpuasa setiap hari Senin dan Kamis maka orang itu juga harus berpuasa pada hari ke-15 setiap bulannya dan juga pada 26-27 Rajab. (sangat dianjurkan untuk berpuasa pada hari-hari ‘putih’ setiap bulan, yang jatuh pada hari ke-13, 14, dan 15). Ini hanyalah petunjuk secara umum, bila ada keraguan sebaiknya dikonsultasikan dengan seseorang yang ahli dalam syari’ah.

Diriwayatkan bahawa Nabi SAW telah bersabda : "Ketahuilah bahawa bulan Rajab itu adalah bulan ALLAH, maka barang siapa yang berpuasa satu hari dalam bulan Rajab dengan ikhlas, maka pasti ia mendapat keridhaan yang besar dari ALLAH Barangsiapa yang berpuasa dua hari dalam bulan Rajab mendapat kemuliaan disisi ALLAH .Barangsiapa berpuasa tiga hari dalam bulan Rajab, maka ALLAH akan menyelamatkannya dari bahaya dunia, seksa akhirat, dari terkena penyakit gila, penyakit putih-putih di kulit badan yang menyebabkan sangat gatal dan diselamatkan dari fitnahnya syaitan dan dajjal.Barangsiapa berpuasa tujuh hari dalam bulan Rajab, maka ditutupkan tujuh pintu neraka jahanam.Barangsiapa berpuasa lapan hari dalam bulan Rajab, maka dibukakan lapan pintu syurga baginya.Barangsiapa yang berpuasa lima hari dalam bulan Rajab, permintaannya akan dikabulkan oleh ALLAH SWT.Barangsiapa berpuasa lima belas hari dalam bulan Rajab, maka ALLAH mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan menggantikan kesemua kejahatannya dengan kebaikan dan barangsiapa yang menambah (hari-hari puasa) maka ALLAH akan menambahkan pahalanya."

Sabda Rasulullah SAW: "Pada malam Mikraj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari ais dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya Jibril as : "Wahai Jibril untuk siapakah sungai ini?" Berkata Jibril as: "Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca selawat untuk engkau dibulan Rajab."

Dalam sebuah riwayat Tsauban bercerita:"Ketika kami berjalan bersam-sama Nabi SAW melalui sebuah kubur, lalu Nabi berhenti dan Baginda menangis dengan amat sedih, kemudian baginda berdoa kepada ALLAH SWT. Lalu saya bertanya Rasulullah SAW: "Ya Rasulullah SAW, mengapakan anda menangis?" Lalu Rasulullah SAW bersabda: "Wahai Tsauban, mereka itu sedang disiksa dalam kubur mereka, dan saya berdoa kepada ALLAH, lalu ALLAH meringankan siksa ke atas mereka."Sabda Rasulullah SAW lagi: "Wahai Tsauban, kalaulah sekiranya mereka ini mau berpuasa satu hari saja dalam bulan Rajab, dan mereka tidak tidur semalam saja di bulan Rajab niscaya mereka tidak akan disiksa dalam kubur." Tsauban bertanya: "Ya Rasulullah SAW, apakah hanya berpuasa satu hari dan beribadah satu malam dalam bulan Rajab sudah boleh mengelakkan dari siksa kubur?" Sabda Rasulullah SAW: "Wahai Tsauban, demi ALLAH Zat yang telah mengutus saya sebagai nabi, tiada seorang muslim lelaki dan perempuan yang berpuasa satu hari dan
mengerjakan solat malam sekali dalam bulan Rajab dengan niat kerana ALLAH, kecuali ALLAH mencatatkan baginya seperti berpuasa satu tahun dan mengerjakan solat malam satu tahun."

Sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya Rajab adalah bulan ALLAH, Sya'ban adalah bulan aku (Rasulullah SAW) dan bulan Ramadhan adalah bulan umatku." "Semua manusia akan berada dalam keadaan lapar pada hari kiamat, kecuali para nabi, keluarga nabi dan orang-orang yang berpuasa pada bulan Rajab, Sya'ban dan bulan Ramadhan.Maka sesungguhnya mereka kenyang serta tidak ada rasa lapar dan haus bagi mereka."

KELEBIHAN BULAN RAJAB

Beberapa hadis Rasulullah saw menunjukkan kelebihan bulan rajab:
  1. Hendaklah kamu memuliakan bulan Rajab, niscaya Allah memuliakan kamu dengan seribu kemuliaan di hari Qiamat.
  2. Bulan Rajab bulan Allah, bulan Sya'ban bulanku, dan bulan Ramadhan bulan umatku.
  3. Kemuliaan Rajab dengan malam Isra' Mi'rajnya, Sya'ban dengan malam nisfunya dan Ramadhan dengan Lailatul-Qadarnya.Puasa sehari dalam bulan Rajab mendapat syurga yang tertinggi (Firdaus).
  4. Puasa dua hari dilipatgandakan pahalanya.
  5. Puasa 3 hari pada bulan Rajab, dijadikan parit yang panjang yang menghalangnya ke neraka (panjangnya setahun perjalanan).
  6. Puasa 7 hari pada bulan Rajab, ditutup daripadanya 7 pintu neraka.
  7. Puasa 16 hari pada bulan Rajab akan dapat melihat wajah Allah di dalam syurga, dan menjadi orang yang pertama menziarahi Allah dalam syurga.
  8. Kelebihan bulan Rajab dari segala bulan ialah seperti kelebihan Al-Quran keatas semua kalam.
  9. Puasa sehari dalam bulan Rajab seumpama puasa empat puluh tahun dan iberi minum air dari syurga.
  10. Bulan Rajab Syahrullah (bulan Allah), diampunkan dosa orang-orang yang meminta ampun dan bertaubat kepada-Nya. Puasa dalam bulan Rajab, wajib bagi yang ber puasa diampunkan dosa-dosanya yang lalu.,Dipelihara Allah umurnya yang tinggal.,Terlepas daripada dahaga di akhirat.
  11. Puasa pada awal Rajab, pertengahannya dan pada akhirnya, seperti puasa sebulan pahalanya.
  12. Siapa bersedekah dalam bulan Rajab, seperti bersedekah seribu dinar, dituliskan kepadanya pada setiap helai bulu roma jasadnya seribu kebajikan,  diangkat seribu derjat, dihapus seribu kejahatan

"Dan barang siapa berpuasa pada tgl 27 Rajab/ Isra Mi'raj akan mendapat pahala seperti 5 tahun berpuasa.""Barang siapa yang berpuasa dua hari di bulan Rajab akan mendapat kemuliaan di sisi ALLAH "Barang siapa yang berpuasa tiga hari yaitu pada tgl 1, 2, dan 3 Rajab, maka ALLAH akan memberikan pahala seperti 900 tahun berpuasa dan menyelamatkannya dari bahaya dunia, dan siksa akhirat."

"Barang siapa berpuasa lima hari dalam bulan ini, permintaannya akan dikabulkan."

"Barang siapa berpuasa tujuh hari dalam bulan ini, maka ditutupkan tujuh pintu neraka Jahanam dan barang siapa berpuasa delapan hari maka akan dibukakan delapan pintu syurga." "Barang siapa berpuasa lima belas hari dalam bulan ini, maka ALLAH akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan menggantikan kesemua kejahatannya dengan kebaikan, dan barang siapa yang menambah (hari-hari puasa) maka ALLAH akan menambahkan pahalanya."

Wa min Allah at-tawfiq bi hurmat al-Fatiha
*****

Keagungan bulan Rajab

Bulan ini disebut dengan bulan Rajab karena bangsa Arab telah memuliakan dang mengagungkan bulan tersebut, di antaranya mereka sambut dengan membuka pintu Ka'bah untuk umum selama bulan itu, padahal di bulan lainnya tidak dibuka kecuali hari Senin dan Kamis. Sahut mereka: "Bulan ini adalah bulan Allah, dan rumah ini adalah Baitullah, dan bangsa ini adalah hamba Allah, maka tiada larangan bagi hambaNya memasuki Baitullah dalam bulan ini.

Keagungan Rajab

Kata Rajab terdiri dari 3 huruf, RA-K, JIM dan BA-K, masing-masing berarti : RAHMATULLAH, JARMIL 'ABDI dan BIRRULLAAHI TA'AALA, yang seolah-olah dikatakan "Hai hambaKu. Kujadikan dosa-dosa dan kebaikanmu diliput dengan rahmatKu, maka tiada tetap dosa-dosamu berkat kemuliaan bulan Rajab".

Dikatakan pula bahwa setelah Rajab habis,maka ia naik ke langit, lalu Allah SWT berfirman: "Hai bulanKu, apakah mereka mencintai dan memuliakanmu. Maka diamlah Rajab, hingga ditanya dua tiga kali,kemudian jawabnya: "Ya Tuhan, Engkaulah Yang pandai merahasiakan segala cacad dan cela, dan Engkau pula yang menyuruh makhlukMu supaya merahasiakannya pada lain orang, itulah sebabnya RasulMu menyebutku pekak, aku semata hanya mendengar kebaktian mereka, ketaatan dan kebaikan mereka, lain tidak. Selanjutnya Allah berfirman: "Engkaulah bulanKu yang pandai menyimpan cacad, dan pekak. hamba-hambaKu yang beraib. Aku terima mereka berikut aib/cacadnya berkat kehormatanmu seperti halnya Aku terima kamu berikut aib/cacadmu. Aku mengampuni mereka sebab menyesali dosa mereka satu kali dalam bulan Rajab, dandalam bulan itu pula Aku tiada mencatat kemaksiatan mereka.

Sumber

Wê-Zëd

"Jam ± 05.00 – 05.30 bangun pagi lalu (biasanya lanjut kegiatan MCK, baru->) sholat shubuh, Jam ± 07.15 – 07.20 waktu berangkat ke kantor, Jam ± 12.15 – 13.30 ISHOMA (Istirahat, Sholat Dzuhur, Makan), Jam ± 15.30 (Sholat Ashar di kantor bila memungkinkan), Jam ± 16.00 – 17.00 (pulang ke rumah lanjut ISHOMA), Jam ± 17.45 – 18.30 (kegitan MCK, lanjut) Sholat Maghrib, selanjutnya santai nonton TV sambil ngemil atau makan lagi, Jam ± 19.30 – 20.00 Sholat Isya’, menyambung nonton TV dan lainnya, sekitar Jam ± 22.00 – 23.30 merebahkan diri untuk tidur dan melanjutkan kehidupan hari berikutnya."

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak