Hukum Mengucapkan Selamat (Hari Raya Agama Selain Islam)


Di bulan Desember ini seperti tahun-tahun sebelumnya dan sepanjang tahun, selalu muncul pertanyaan yang ditujukan kepada saya, tentang boleh tidaknya mengucapkan 'Selamat Natal'. Jawaban saya cukup singkat: TIDAK!

Sebagian memberikan alasan bahwa mereka masih terikat pada pekerjaan yang dalam posisi sulit mengelak untuk mengucap 'Selamat Natal' pada relasi, customer, bos, atau atasan. Sebagian yang lain beralasan karena untuk menjaga hubungan baik, kekerabatan, kekeluargaan dengan saudara, ipar, orang tua, mertua ataupun tetangga.


Bahkan ada yang berdalih, rekan kerja suaminya, tetangga atau kerabatnya yang beragama Kristen, selalu hadir saat Idul Fitri, memberikan selamat dan bahkan ikut meramaikan perayaan Idhul Fitri di rumah. Maka, 'tidak enak' rasanya kalau harus cuek kala mereka sedang merayakan Natal. Dan seringkali 'toleransi' dijadikan dalih untuk menempatkan Muslim pada posisi sulit sehingga terjebak untuk berpartisipasi dalam kegiatan Natal.

Dan jawaban saya tetap tidak pernah berubah, cukup singkat, TIDAK BOLEH!. Apapun alasan, kita tidak boleh mengucapkan 'Selamat Natal' dalam apapun kondisinya.

Kali ini kita tidak membahas tentang Natal dari sudut sejarah. Karena insyaAllah kita sudah mengetahui semua, bagaimana sejarah Natal dan pengaruh budaya pagan Romawi yang kental mewarnai ritual 25 Desember ini. Namun kita akan membahas Natal dari sisi ibadah dan dampaknya pada aqidah.

Hakekat Natal

Natal adalah sebuah peringatan terhadap lahirnya Yesus (Isa as) sebagai Tuhan. Apakah benar Yesus dilahirkan pada 25 Desember? Tidak juga. Alquran menginfor-masikan bahwa Isa as lahir saat pohon kurma sedang berbuah lebat hingga buah-buahnya jatuh berguguran. Dan ini mustahil terjadi pada bulan Desember.

Namun yang penting ditekankan disini bahwa Natal adalah peringatan terhadap hari lahirnya/hadirnya Yesus sebagai Tuhan. Yang perlu digarisbawahi adalah kalimat, 'Yesus sebagai Tuhan'. Sehingga, peringatan Natal ini sesungguhnya adalah sebuah ibadah. Sebuah ibadah inti dalam agama Kristen. Karena tanpa peringatan 25 Desember (lahirnya Tuhan) maka eksistensi agama Kristen pun tidak ada.

Natal adalah ibadah yang masuk dalam wilayah aqidah. Karena di sinilah mula eksistensi ketuhanan agama lain (Kristen). Natal adalah salah satu inti iman Kristen.

Idul Fitri

Berbeda dengan Natal. Idhul Fitri adalah sebuah perayaan Muslim setelah melakukan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Idul Fitri diisi dengan acara silaturahim, maaf memaafkan antara keluarga, tetangga, kerabat dekat maupun jauh, relasi di kantor, dsb. Perayaan ini memasuki wilayah hablu-minannas.

Konsistensi Menjaga Aqidah

Ketika seorang Kristen datang pada saat Idul Fitri dan mengucapkan selamat Idul fitri atau bahan ikutan mengucap 'mohon maaf lahir bathin', sesungguhnya tidak ada pelanggaran aqidah/iman yang dilakukan oleh orang Kristen tersebut terhadap agamanya. Mereka sangat menyadari hal ini. Jadi jangan heran ketika mereka sangat antusias ikut serta dalam perayaan Idhul Fitri. Karena tidak ada pelanggaran apapun dalam iman mereka. Tapi justru ini menjadi pintu masuk untuk menunjukkan bahwa mereka sangat toleran terhadap umat Islam dan secara tidak langsung juga menuntut agar umat Islampun toleran terhadap mereka dan agar Muslim tidak menolak ketika mereka mengajak untuk berpartisipasi dalam Natal. Ini tidak fair!

Tapi coba perhatikan, adakah mereka mau mengucapkan selamat kita Muslim merayakan Idhul Adha (Idul Qurban)? Tentu tidak pernah dan mereka tidak akan mau. Karena ketika seorang Kristen mengucapkan Idhul Adha kepada Muslim, maka ia sudah melanggar iman mereka. Mengapa demikian?

Idhul Adha

Bagi umat Islam, Idhul Adha adalah peringatan yang merefleksikan peristiwa keikhlasan dan loyalitas Nabi Ibrahim AS kepada Allah SWT dengan mengikhlaskan putranya Nabi Ismail AS untuk disembelih.

Namun dalam keimanan Kristen, putra tunggal Nabi Ibrahim AS adalah Ishak AS. Bibel tidak mengakui Nabi Ismail sebagai putra nabi Ibrahim. Iman Kristen sebagai mana yang tertulis dalam Bibel menyatakan bahwa putra yang akan disembelih oleh Nabi Ibrahim adalah Ishak, bukan Ismail.

Kejadian 22:2
Firman-Nya: "Ambillah anakmu yang tunggal itu, yang engkau kasihi, yakni Ishak, pergilah ke tanah Moria dan persembahkanlah dia di sana sebagai korban bakaran pada salah satu gunung yang akan Kukatakan kepadamu."
Bahkan lebih jauh, Nabi Ismail AS yang dihormati dalam Islam sebagaimana nabi-nabi yang lainnya, namun dalam Kristen Nabi Ismail dikatakan sebagai seorang laki-laki yang perilakunya seperti keledai liar.

Kejadian 16:11-12
Selanjutnya kata Malaikat TUHAN itu kepadanya: "Engkau mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki dan akan menamainya Ismael, sebab TUHAN telah mendengar tentang penindasan atasmu itu.

Seorang laki-laki yang lakunya seperti keledai liar, demikianlah nanti anak itu; tangannya akan melawan tiap-tiap orang dan tangan tiap-tiap orang akan melawan dia, dan di tempat kediamannya ia akan menentang semua saudaranya."

Sehingga, jika seorang Kristen meng-ucapkan selamat Idhul Adha berarti ia telah mengingkari ayat-ayat dalam kitab suci mereka. Menodai keimanan mereka terhadap firman Tuhannya.

Jika ucapan Idhul Fitri tidak membawa dampak apa-apa bagi umat Kristen, tapi justru menguntungkan mereka. Namun ucapan Idhul Adha justru akan sangat membahayakan iman/aqidah mereka. Dan hingga saat ini mereka sangat konsisten mempertahankan iman mereka.

Pertanyaannya, mengapa kita sebagai Muslim harus mempertaruhkan atau bahkan menggadaikan aqidah kita dengan mengucap 'Selamat Natal' atas dalih toleransi? Ini bukan toleransi, tapi pemerkosaan aqidah. SUMBER
=====

Sekali lagi toleransi agama itu bukan mengikuti ritual agama lain, atau mencampurkan ritual kita dengan agama lain
Menjaga diri dari mencampuri, membiarkan penganut agama lain sesuai keyakinan mereka, itulah toleransi yang dicontohkan dalam islam
Bukan toleransi bila justru melanggar aturan agama sendiri, dengan alasan menghargai pemeluk agama lain, kebablasan namanya
Toleransi harus dikembalikan pada asanya, menghargai agama lain dari cara pandang agama kita, bukan malah ikut dan larut ke agama lain
Misalnya, sebentar lagi, saudara kita nasrani merayakan natalan, maka biarlah itu jadi hari raya mereka, bukan hari raya kita
Karenanya tidak perlu repot memakai atribut natal, mengucap selamat natal, karena itu hari raya mereka, biarkan dan hargai saja
Jangan sampai malah, karena dalih toleransi, aturan agama sendiri dilanggar, yang ada malah maksiat, atau malah mendukung kekufuran
Bergaul dan bermuamalah dengan siapapun manusia boleh, islam sangat menghormati manusia, tapi akidah dan ibadah? Sendiri-sendiri
Kita tahu bahwa akidah itu dasar keyakinan, yang diatasnya agama dibangun, termasuk akidah nasrani saat ini, meyakini yesus itu tuhan
Bagi nasrani, 25 desember adalah hari kelahiran 'tuhan yesus', itu akidah mereka, maka mengucapkan selamat natal itu bagian akidah
"yang penting niatnya nggak gitu, hati aku masih yakin islam" | wilayah niat itu bukan urusan kita, makanya islam menata yang terlihat
"ini kan cuma ucapan, nggak sampai segitunya kali" | nah, bila hanya ucapan saja, mengapa dibela-belain?
Aturan islam itu disusun atas 4 hal, al-qur'an, as-sunnah, ijma sahabat dan qiyas, aturan islam bukan karena katanya atau kayaknya
Bahkan ulama-ulama besar telah merangkum tentang hal ini, bahwa haramnya terlibat dalam perayaan agama lain
Ibnu qayyim al-jauziyyah mengatakan, “sebagaimana mereka (kaum musyrik) tidak diperbolehkan menampakkan syiar-syiar mereka, maka tidak diperbolehkan pula bagi kaum muslim menyetujui dan membantu mereka melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka. Demikian menurut kesepakatan ahli ilmu.” (ibnu qayyim al-jauziyyah, ahkâm ahl al-dzimmah, juz 1. Hal. 235).
Perayaan natal jelas bagian syiar mereka, maka mengucap selamat, beratribut natal, menghadiri acaranya, kesemuanya tidak dibolehkan
Abdul malik bin habib, salah seorang ulama malikiyyah menyatakan, “mereka tidak dibantu sedikit pun pada perayaan hari mereka. Sebab, tindakan merupakan penghormatan terhadap kemusyrikan mreka dan membantu kekufuran mereka. Dan seharusnya para penguasa melarang kaum muslim melakukan perbuatan tersebut. Ini adalah pendapat imam malik dan lainnya. Dan aku tidak mengetahui perselisihan tentang hal itu” (ibnu taimiyyah, majmu’ al-fatâwâ, juz 6 hal 110).
Abu al-qasim al-thabari mengatakan, “tidak diperbolehkan bagi kaum muslim menghadiri hari raya mereka karena mereka berada dalam kemunkaran dan kedustaan (zawr). Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridhai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu. Maka kita takut akan turunnya murka allah atas jama’ah mereka, yang meliputi secara umum. Kita berlindung kepada allah dari murka-nya ibnu qayyim al-jauziyyah, ahkâm ahl al-dzimmah, juz 1. Hal. 235).
Imam al-amidi dan qadli abu bakar al-khalal menyatakan,”kaum mmuslim dilarang keluar untuk menyaksikan hari raya orang-orang kafir dan musyrik.” (ibnu tamiyyah, iqtidhâ’ al-shirâth al-mustaqîm, hal.201).
Jelas semua pendapat diatas bukan pendapat yang berdasar hawa nafsu, dan bagi kita yang mencari kebenaran, harusnya itu semua cukup
Juga jelas sekali dalam semua pendapat itu, bahwa niat bukan jadi penilai, apapun niatannya, terlibat hari raya agama lain itu haram
Bila nasrani mengucap selamat lebaran, memang mereka tidak punya aturan yang mengaturnya, beda dengan kita yang sudah lengkap semuanya
Jangan sampai alasan toleransi, kita membahayakan akidah kita, jangan sampai dengan alasan toleransi, malah jatuh dalam keharaman
"rasulullah saw jika mengiringi jenazah, tidak duduk hingga mayit dimasukan ke liang lahat. Seorang ulama yahudi mendekat dan berkata; 'beginilah yang kami lakukan wahai muhammad'." ubadah berkata; "lantas rasulullah saw duduk dan bersabda: 'selisihilah mereka!' (hr tirmidzi)
Dalam banyak hadits lain, kita mendapatkan bahwa rasulullah selalu menyelisihi yahudi dan nasrani, baik pakaian, ibadah, juga hari raya
Maka beratribut natal, mengucap selamat natal, itu termasuk penyerupaan yang nyata, seharusnya kaum muslim meninggalkannya
Renungkan, "siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka" (hr ahmad, abu dawud, thabrani)
Akhukum fillah,
felixsiauw
=====

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin & Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa

Terjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

2011 - 1432


بسم الله الرحمن الرحيم

Mengucapkan Selamat Hari Natal

Pertanyaan 1: Apakah hukumnya mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari natal? Bagaimana menjawab mereka bila mereka yang mengucapkan selamat kepada kita? Bolehkah pergi ke tempat resepsi perayaan hari natal? Apakah seseorang berdosa bila melakukan hal itu tanpa sengaja? Ia melakukannya bisa karena menghormati atau malu, merasa tidak enak atau karena sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal itu?

Jawaban 1: Mengucapkan selamat hari natal kepada orang-orang kafir dan hari keagamaan mereka yang lainnya adalah haram dengan ittifaaq para ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Ibnul Qayyim dalam kitabya 'Ahkam Ahli Dzimmah',[1] di mana ia berkata:

'Adapun mengucapkan selamat dengan syi'ar-syi'ar kufur yang khusus dengannya adalah haram dengan ittifaaq (kesepakatan para ulama), seperti mengucapkan selamat terhadap hari besar dan puasa mereka, seperti ia berkata: 'ied penuh berkah atasmu, atau selamat hari raya dan semisalnya. Perbuatan ini, jika pelakunya selamat dari kufur, maka ia termasuk yang diharamkan. Ia sama seperti mengucapkan selamat kepada mereka dengan sujudnya kepada salib. Bahkan hal itu lebih besar dosanya di sisi Allah Subhanahuwata’alla dan lebih berat kemurkaan –Nya pada ucapan selamat dari pada minum arak, membunuh orang lain, melakukan zinah dan semisalnya. Kebanyakan orang yang tidak punya dasar agama terjerumus dalam hal itu. Ia tidak tahu keburukan apa yang dia lakukan. Siapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba dengan maksiat atau bid'ah atau kufur maka ia menghadapi kemurkaan Allah Subhanahuwata’alla.'

Sesungguhnya mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan hari keagamaan mereka adalah haram dan seperti yang dikatakan Ibnul Qayim karena hal tersebut termasuk mengakui syi'ar kufur yang ada padanya, meridhai mereka, sekalipun ia tidak ridha dengan kufur ini untuk dirinya. Akan tetapi haram atas seorang muslim meridhai syi'ar kufur atau mengucapkan dengannya kepada orang-orang kafir, karena Allah Subhanahuwata’alla tidak ridha dengan hal itu, sebagaimana firman Allah Subhanahuwata’alla:
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; ... (QS. Az-Zumar:7)

Dan firman-Nya:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأزْلامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.. (QS. al-Maidah:3)

Mengucapkan kepada mereka dengan hal itu adalah haram, sama saja mereka bersama-sama dalam pekerjaan itu atau tidak.

Apabila mereka mengucapkan selamat kepada kita dengan hari besar mereka, kita tidak boleh menjawab mereka atas hal itu, karena ia bukan hari besar kita dan ia adalah hari besar yang tidak diridhai oleh Allah Subhanahuwata’alla. Dan karena ia bisa jadi merupakan bid'ah dalam agama mereka dan bisa jadi disyari'atkan akan tetapi sudah dinasakh dengan agama Islam yang Allah Subhanahuwata’alla telah mengutus Nabi Muhammad Salallahu’laihi wassalam kepada semua makhluk, dan firman Allah Subhanahuwata’alla:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran:85)

Menghadiri undangan seperti ini bagi seorang muslim adalah haram, karena ini lebih dari sekadar mengucap selamat kepada mereka karena dalam hal itu termasuk ikut serta bersama mereka dalam perayaan tersebut.

Demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang-orang kafir dengan mengadakan perayaan untuk hari natal ini, atau bertukar hadiah, atau membagi kue atau makanan, atau meliburkan pekerjaan dan semisal yang demikian itu, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Salallahu’laihi wassalam:

قال رسول الله e : (مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ)

Rasulullah Salallahu’laihi wassala bersabda: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari mereka."[2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya: 'Iqtidhaush shiratil Mustaqiim'[3]: 'Menyerupai mereka pada sebagian hari besar mereka menyebabkan kebahagiaan di hati mereka dengan kebatilan yang ada pada mereka.... terkadang hal itu bisa mendorong mereka dalam mengambil kesempatan dan merendahkan orang-orang yang lemah.' Sampai di sini penjelasannya.

Barangsiapa yang melakukan sesuatu salah satu dari hal tersebut diatas maka ia berdosa, sama saja ia melakukannya karena menghormati, atau senang, atau malu, atau karena sebab lainnya, karena hal itu termasuk mudahanah dalam agama Allah Subhanahuwata’alla dan termasuk sebab menguatkan jiwa orang-orang kafir dan kebanggaan mereka dengan agama mereka.

Hanya kepada Allah Subhanahuwata’alla kita memohon agar memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka, memberikan ketetapan atasnya, dan menolong mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguhnya Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

Syaikh Muhammad al-Utsaimin – Majmu' Fatawa wa Rasa`il 3/44.

Pertanyaan 2: Apakah hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kristen pada hari besar mereka, karena saya mempunyai paman yang mempunyai tetangga yang beragama kristen yang dia (paman) mengucapkan selamat kepadanya dalam kebahagiaan di hari besar. Dan dia (tetangga) juga mengucapkan selamat kepada paman saya dalam kebahagiaan atau hari besar dan setiap ada kesempatan. Apakah hal ini boleh, muslim mengucapkan selamat kepada orang kristen dan orang kristen mengucapkan selamat kepada muslim pada hari besar dan kebahagiaan? Berilah fatwa kepada saya semoga Allah Subhanahuwata’alla membalas kebaikan untukmu.

Jawaban 2: Tidak boleh bagi seorang muslim mengucapkan selamat kepada orang kristen dengan hari-hari besar mereka, karena hal itu termasuk tolong menolong terhadap perbuatan dosa dan kita dilarang dalam hal itu. Firman Allah Subhanahuwata’alla:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلا الْهَدْيَ وَلا الْقَلائِدَ وَلا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. al-Maidah:2)

Sebagaimana dalam hal itu ada sifat cinta kepada mereka, mengharapkan cinta mereka, dan menyatakan ridha (senang) terhadap mereka dan terhadap syi'ar agama mereka, dan ini hukumnya tidak boleh. Bahkan yang wajib adalah menampakkan permusuhan dan menyatakan kebencian kepada mereka, karena mereka menentang Allah Subhanahuwata’alla dan menyekutukan Dia dengan yang lain, serta menjadikan bagi-Nya istri dan anak. Firman Allah Subhanahuwata’alla:

قال الله تعالى: ﴿ لاَّتَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخَرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلاَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ اْلإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلاَئِكَ حِزْبُ اللهِ أَلآَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴾

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah Subhanahuwata’alla ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. (QS. al-Mujadilah:22)

Dan firman Allah Subhanahuwata’alla:

قال الله تعالى: ﴿ قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ ...﴾

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.... (QS. Al-Mumtahinah:4)

Wa billahit taufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Fatawa Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa 3/213.

[1] Ahkam Ahli Dzimmah 1/441.
[2] HR. Abu Daud 4031 dari hadits Ibnu Umar t, ath-Thabrani dalam Ausath 8327 dari hadits Hudzaifah t. Ahmad meriwayatkan dengan tambahan padanya 2/50, 92 dari hadits Ibnu Umar t. Berkata dalam Faidhul Qadir 6/105 dari hadits Ibnu Umar t...'as-Sakhawi berkata: Sanadnya dha'if namun baginya ada beberapa penguat (syawaahid). Ibnu Taimiyah berkata: Sanadnya hasan. Ibnu Hajar berkata dalam Fath 10/271: Sanadnya hasan.
[3] Hal. 219

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak