Dinamakan bulan Rajab, dari kata rajjaba – yurajjibu yang artinya mengagungkan. Bulan ini dinamakan Rajab karena bulan ini diagungkan masyarakat Arab. (keterangan Al Ashma’i, dikutip dari Lathaiful Ma’arif, hal. 210)
Keutamaan Bulan Rajab
Bulan Rajab termasuk salah satu empat bulan haram.
Allah ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At Taubah: 36)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana kondisinya, ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram. Tiga bulan ber-turut-turut: Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan: Rajab suku Mudhar, yaitu bulan antara Jumadi (tsaniyah) dan sya’ban.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Keterangan:
Disebut “Rajab suku Mudhar” karena suku Mudhar adalah suku yang paling menjaga kehormatan bulan Rajab, dibandingkan suku-suku yang lain. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batasan: antara Jumadil (tsaniyah) dan sya’ban, sebagai bentuk menguatkan makna. (Umdatul Qori, 26/305)
Ada yang menjelaskan, disebut “Rajab suku Mudhar” untuk membedakan dengan bulan yang diagungkan suku Rabi’ah. Suku Rabi’ah menghormati bulan Ramadhan, sementara suku Mudhar mengagungkan bulan Rajab. Karena itu bulan ini dinisbahkan kepada suku Mudhar.
Hadis Dlaif Terkait Bulan Rajab
- Hadis: “Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.” (Riwayat Abul Qosim At Taimi dalam At Targhib wat Tarhib, Al Hafidz Al Ashbahani dalam kitab Fadlus Shiyam, dan Al Baihaqi dalam Fadhail Auqat. Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.)
- Hadis: “Allahumma baarik lanaa fii rajabin wa sya’baana wa ballighnaa Ramadhaana.” (Riwayat Ahmad, dan di sanadnya terdapat perawi Zaidah bin Abi Raqqad, dari Ziyadah An Numairi. Tentang para perawi ini, Imam Bukhari mengatakan: Munkarul hadis. An Nasa’i mengatakan: Mungkarul hadis. Sementara Ibn Hibban menyatakan: hadisnya tidak bisa dijadikan dalil)
- Hadis: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah puasa setelah Ramadhan, selain di bulan Rajab dan Sya’ban.” (Riwayat Al Baihaqi. Ibn Hajar mengatakan: ini adalah hadis munkar, disebabkan adanya perawi yang bernama Yusuf bin Athiyah, dia orang yang dhaif sekali.- Tabyinul Ajbi, hal. 12)
- Hadis: “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan: An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan hadis maudlu’)
- Hadis: “Keutamaan Rajab dibanding bulan yang lain, seperti keutamaan Al Qur’an dibanding dzikir yang lain.” (Ibn Hajar mengatakan: Perawi hadis ini ada yang bernama As Saqathi, dia adalah penyakit dan orang yang terkenal sebagai pemalsu hadis).
- Hadis: “Rajab adalah bulan Allah Al Asham. Siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, atas dasar iman dan ihtisab (mengharap pahala) maka dia berhak mendapat ridla Allah yang besar.” (Hadis palsu, sebagaimana penjelasan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah)
- Hadis: “Barangsiapa yang berpuasa tiga hari bulan Rajab, Allah catat baginyu puasa sebulan penuh. Siapa yang puasa tujuh hari maka Allah menutup tujuh pintu neraka.” (Hadis maudlu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/206)
- Hadis: “Siapa yang shalat maghrib di malam pertama bulan Rajab, setelah itu dia shalat dua puluh rakaat, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sekali, dan dia melakukan salam sebanyak sepuluh kali. Tahukah kalian apa pahalanya? ….lanjutan hadis: Allah akan menjaga dirinnya, keluarganya, hartanya, dan anaknya. Dia dilindungi dari siksa kubur, …“(Hadis maudlu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/123)
- Hadis: “Siapa yang puasa di bulan Rajab dan shalat empat rakaat…maka dia tidak akan mati sampai dia melihat tempatnya di surga atau dia diperlihatkan.” (Hadis maudlu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/124, Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 47)
- Hadis Shalat Raghaib: “Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadlan bulan umatku… namun janganlah kalian lupa dengan malam jum’at pertama bulan Rajab, karena malam itu adalah malam yang disebut oleh para malaikat dengan Ar Raghaib. Dimana apabila telah berlalu sepertiga malam, tidak ada satupun malaikat yang berada di semua lapisan langit dan bumi, kecuali mereka berkumpul di ka’bah dan sekitarnya. Kemudian Allah melihat kepada mereka, dan berfirman: Wahai malaikatKu, mintalah apa saja yang kalian inginkan. Maka mereka mengatakan: Wahai Tuhan kami, keinginan kami adalah agar engkau mengampuni orang yang suka puasa Rajab. Allah berfirman: Hal itu sudah Aku lakukan. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa hari kamis pertama di bulan Rajab, kemudian shalat antara maghrib sampai isya’ – yaitu pada malam jum’at – dua belas rakaat…’” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/124 – 126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, hal. 22 – 24, dan As Syaukani dalam Al fawaid Al Majmu’ah, hal. 47 – 50)
- Hadis: “Barangsiapa yang shalat pada malam pertengahan bulan Rajab, sebanyak 14 rakaat, setiap rakaat membaca Al Fatihah sekali dan surat Al Ikhlas 20 kali…..” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, hal. 25, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 50)
- Hadis: “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung, siapa yang berpuasa sehari, Allah akan mencatat baginya puasa seribu tahun…”(Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/206 – 207, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, hal. 26, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 101, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2/115)
Bulan Rajab Dalam Pandangan Masyarakat Jahiliyah
Masyarakat jahiliyah sangat menghormati bulan Rajab. Ini terlihat dari banyaknya acara peribadatan pada bulan ini. Diantara ritual ibadah mereka di bulan rajab adalah menyembelih binatang, yang disebut ‘Athirah atau Rajabiyah. Mereka persembahkan sembelihannya untuk sesembahan mereka. Mereka juga berpuasa di bulan Rajab, kemudian diakhiri dengan menyembelih ‘Athirah. Masyarakat jahiliyah juga melarang keras adanya peperangan yang terjadi bebepatan di bulan Rajab.
Disamping itu, mereka memberikan banyak nama untuk bulan Rajab. Ada yang menyebutkan, bulan ini memililki 14 nama. Diantaranya: Syahrullah, Rajab, Rajab Mudhar, Munshilul Asinnah, Al Asham, dll. Bahkan ada yang menyebutkan, bulan ini memiliki 17 nama. Sedangkan masyarakat memiliki kaidah, bahwa sesuatu yang memiliki banyak nama itu menunjukkan bahwa hal itu adalah sesuatu yang mulia.
Dulu masyarakat jahiliyah memilih bulan Rajab untuk mendo’akan orang yang mendhalimi mereka, dan biasanya do’a itu dikabulkan. Hal ini pernah disampaikan kepada Umar bin Khattab, kemudian beliau mengatakan: Sesungguhnya Allah memperlakukan hal itu kepada untuk menjauhkan hubungan antara satu suku dengan suku yang lain. Dan Allah jadikan kiamat sebagai hari pertanggung jawaban.
Disebutkan dalam sebuah riwayat, dari Kharshah bin Al Har, bahwa beliau melihat Umar bin Khatab memukuli telapak tangan beberapa orang, sampai mereka letakkan tangannya di wadah, kemudian beliau menyuruh mereka: Makanlah (jangan puasa). Karena dulu, bulan ini diagungkan oleh masyarakat jahiliyah. (HR. Ibn Abi Syaibah dan sanadnya dishahihkan Al Albani)
Amalan Sunnah di Bulan Rajab
Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab. Baik bentuknya shalat, puasa, zakat, maupun umrah. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadis yang menyebutkan amalan bulan rajab adalah hadis bathil dan tertolak.
Ibn Hajar mengatakan: Tidak terdapat riwayat yang shahih, bisa untuk dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan rajab atau shalat tahajjud di malam tertentu. Keterangan saya ini telah didahului oleh ketengan Imam Abu Ismail Al Harawi. (Tabyinul Ujub bimaa warada fii Fadli Rajab, hal. 6)
Imam Ibn Rajab mengatakan: “Tidak terdapat dalil yang shahih, yang menyebutkan adanya anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam jum’at pertama bulan rajab adalah hadis dusta, bathil, dan tidak shahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213)
Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibn Rajab juga menegaskan, tidak ada satupun hadis shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan: “Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.” Namun riwayat bukan hadis. Imam Al Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah: “Abu Qilabah termasuk Tabi’in senior, beliau tidak menyampaikan riwayat itu selain hanya kabar tanpa sanad.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213)
Pertama, Puasa Sunnah bulan haram
Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Rajab dengan niat puasa sunnah di bulan-bulan haram maka ini dibolehkan, bahkan dianjurkan. Mengingat sebuah hadits yanng diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi dan yang lainnya, bahwa suatu ketika datang seseorang dari suku Al Bahili menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia meminta diajari berpuasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan: “Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan: “Saya masih kuat, tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan”. Orang ini mengatakan: “Saya masih kuat, tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah di bulan haram dan berbukalah (setelah selesai bulan haram).” (Hadis ini dishahihkan sebagaian ulama dan didhaifkan ulama lainnya). Namun diriwayatkan bahwa beberapa ulama salaf berpuasa di semua bulan haram. Dinataranya: Ibn Umar, Hasan Al Bashri, dan Abu Ishaq As Subai’i.
Kedua, Mengkhususkan Umrah di bulan Rajab
Diriwayatkan bahwa Ibn Umar pernah mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan umrah di bulan Rajab. Kemudian ucapan beliau ini diingkari A’isyah dan beliau diam saja. (HR. Al Bukhari & Muslim)
Umar bin Khatab dan beberapa sahabat lainnya menganjurkan umrah bulan Rajab. A’isyah dan Ibnu Umar juga melaksanakan umarah bulan Rajab.
Ibnu Sirin menyatakan, bahwa para sahabat melakukan hal itu. Karena rangkaian haji dan umrah yang paling bagus adalah melaksanakan haji dalam satu perjalanan sendiri dan melaksanakan umrah dalam satu perjalanan yang lain, selain di bulan haji. (Al Bida’ Al Hauliyah, hal 119).
Dari penjelasan Ibn Rajab menunjukkan bahwa melakukan umrah di bulan Rajab hukumnya dianjurkan. Beliau berdalil dengan anjuran Umar bin Khatab untuk melakukan umrah di bulan Rajab. Dan dipraktekkan oleh A’isyah dan Ibnu Umar.
Diriwayatkan Al Baihaqi, dari Sa’id bin Al Musayib, bahwa A’isyah radliallahu ‘anha melakukan umrah di akhir bulan Dzulhijjah, berangkat dari Juhfah, beliau berumrah bulan Rajab berangkat dari Madinah, dan beliau memulai Madinah, namun beliau mulai mengikrarkan ihramnya dari Dzul Hulaifah. (HR. Al Baihaqi dengan sanad hasan)
Namun ada sebagian ulama yang menganggap umrah di bulan Rajab tidak dianjurkan. Karena tidak ada dalil khusus terkait umrah bulan Rajab. Ibnu Atthar mengatakan: Diantara berita yang sampai kepadaku dari penduduk Mekah, banyaknya kunjungan di bulan Rajab. Kejadian ini termasuk masalah yang belum kami ketahui dalilnya. Bahkan terdapat hadis yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umrah di bulan Ramadhan nilainya seperti haji.” (HR. Al Bukhari)
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh mengatakan, bahwa para ulama mengingkari sikap mengkhususkan bulan Rajab untuk memperbanyak melaksanakan umrah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 6/131)
Kesimpulan:
Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, mengkhususkan umrah di bulan Rajab adalah perbuatan yang tidak ada landasannya dalam syariat. Karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan anjuran mengkhususkan bulan Rajab untuk pelaksanaan umrah. Disamping itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah melakukan umrah di bulan Rajab, sebagaimana disebutkan dalam hadis sebelumnya.
Andaikan ada keutamaan mengkhususkan umrah di bulan Rajab, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi tahukan kepada umatnya. Sebagaimana beliau memberi tahu umatkan akan keutamaan umrah di bulan Ramadlan. Sedangkan riwayat dari Umar bahwa beliau menganjurkan umrah di bulan Rajab, yang benar sanadnya dipermasalahkan.
Ketiga, Menyembelih hewan (Atirah)
Atirah adalah hewan yang disembelih di bulan Rajab untuk tujuan beribadah.
Ulama berselisih pendapat tentang hukum atirah.
Pendapat pertama, athirah dianjurkan. Dalilnya adalah hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ‘Athirah, kemudian beliau menjawab: “Athirah itu hak.” (HR. Ahmad, An Nasa’i dan As Suyuthi dalam Jami’us Shaghir)
Pendapat kedua, atirah tidak disyariatkan, namun tidak makruh. Dalilnya, hadis dari Abu Razin, Laqirh bin Amir Al Uqaili, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Kami menyembelih hewan di bulan Rajab di zaman Jahilliyah. Kami memakannya dan memberi makan tamu yang datang. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak masalah.” (HR. An Nasa’i, Ad Darimi, dan Ibn Hibban)
Pendapat ketiga, atirah hukumnya makruh. Berdasarkan hadis, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada Fara’a dan tidak ada Atirah.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Fara’a adalah anak pertama binatang, yang disembelih untuk berhala.
Pendapat keempat, atirah hukumnya haram. Ini adalah pendapat yang dipilih Ibnul Qoyim dan Ibnul Mundzir. Ibnul Qoyim mengatakan: “Dulu masyarakat arab melakukan atirah di masa jahiliyah, kemudian mereka tetap melakukannya, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendukungnya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, melalui sabdanya: “Tidak ada fara’a dan tidak ada atirah.” akhirnya para sahabat meninggalkannya, karena adanya larangan beliau. Dan telah dipahami bersama, bahwa larangan itu hanya akan muncul, jika sebelumnya ada yang melakukannya. Sementara tidak kita jumpai adanya satupun ulama yang mengatakan: Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang atirah kemudian beliau membolehkannya kembali…” (Tahdzib Sunan Abu Daud, 4/92 – 93). InsyaaAllah, pendapat inilah yang lebih mendekati kebenaran.
Bid’ah-Bid’ah di Bulan Rajab
Bid’ah yang umumnya terjadi di bulan Rajab adalah mengkhususkan bulan ini untuk melakukan amal ibadah tertentu, seperti puasa shalat malam, shalat Raghaib, dan semacamnya. Mereka yang melakukan hal ini biasanya berdalil dengan hadis dhaif dan hadis palsu. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah mengatakan: Mengkhususkan bulan Rajab…. untuk berpuasa dan i’tikaf, tidak terdapat riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula dari para sahabatnya, dan tidak pula dari para ulama kaum muslimin masa silam. Sebaliknya, disebutkan dalam hadis yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpusa Sya’ban. Dan beliau tidak berpuasa dalam satu tahun yang lebih banyak dari pada puasa beliau di bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari & Muslim).” (Majmu’ Fatawa, 25/ 290 – 291)
Syaikhul Islam juga mengatakan: Sesungguhnya mengagungkan bulan Rajab (dengan memperbanyak amal) termasuk perbuatan bid’ah yang selayaknya dihindari. Demikian pula menjadikan bulan Rajab sebagai momen khusus untuk melaksanakan puasa, termasuk perbuatan makruh (dibenci), menurut Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya. (Iqtidha’ Shirathal Mustaqim, 2/624 – 625)
Secara khusus ada beberapa amalan bid’ah yang sering dilakukan di bulan Rajab, diantaranya adalah:
Pertama, Shalat Raghaib
Bid’ah ini berdasarkan satu hadis palsu yang panjang, menceritakan tentang tata cara shalat Raghaib, do’a-do’anya, dan janji pahala yang akan diperoleh bagi setiap orang yang melaksanakannya dengan sempurna. Para ulama telah sepakat bahwa hadis tentang shalat Raghaib adalah hadis palsu. As Syaukani mengatakan: “Para ulama pakar hadis telah sepakat bahwa hadis tentang shalat Raghaib adalah hadis palsu.” (Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 47 – 48). keterangan yang sama juga disampaikan oleh Al Fairuz Abadzi As Syafi’i.
Imam Ibnul Jauzi mengatakan: “Orang yang membuat hadis ini menetapkan aturan bahwa orang yang hendak melaksanakan shalat Raghaib harus berpuasa terlebih dahulu di siang harinya. Kemudian dia tidak boleh berbuka sampai melaksanakan shalat maghrib dan shalat sunah Raghaib. Dalam shalat ini, dia harus membaca tasbih panjang sekali dan bacaan sujud yang sangat panjang. Sehingga orang yang melaksanakan amalan ini akan merasakan keletihan yang luar biasa. Sungguh saya merasa cemburu dengan Ramadlan dan shalat tarawih. Bagaimana seseorang lebih memilih shalat ini dibandingkan puasa Ramadlan dan tarawih. Namun sebaliknya, masyarakat lebih memilih dan lebih memperhatikan shalat ini, sehingga orang yang tidak pernah shalat jamaah-pun ikut menghadirinya.” (Al Maudhu’at, 2/125 – 126)
Kedua, Peringatan Isra’ dan Mi’raj
Tanggal 27 Rajab menjadi satu agenda penting bagi kaum muslimin. Mereka meyakini bahwa pada tanggal itu terjadi peristiwa isra dan mi’raj. Padahal para ulama berselisih pendapat tentang tanggal terjadinya isra – mi’raj. Disebutkan oleh Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarokfuri, ada sekitar 6 pendapat ulama, terkait dengan tanggal kejadian isra – mi’raj. Salah satunya adalah tanggal 27 Rajab tahun ke-10 setelah beliau diutus sebagai nabi. Namun pendapat ini tertolak, karena para ahli sejarah menegaskan bahwa Khadijah meninggal di bulan Ramadlan tahun kesepuluh setelah kenabian. Sampai Khadijah meninggal belum ada kewajiban shalat lima waktu.
Para ulama sepakat bahwa peringatan isra – mi’raj adalah acara bid’ah. Ibnul Qoyim menukil keterangan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, yang mengatakan: “Tidak diketahui dari seorang-pun kaum muslimin, yang menjadikan malam isra – mi’raj lebih utama dibandingkan malam yang lainnya. Lebih-lebih menganggap bahwa malam isra lebih mullia dibandingkan lailatul qadar. Tidak seorang-pun sahabat, maupun tabi’in yang mengkhususkan malam isra dengan kegiatan tertentu, dan mereka juga tidak memperingati malam ini. Karena itu, tidak diketahui secara pasti, kapan tanggal kejadian isra – mi’rah.” (Zadul Ma’ad, 1/58 – 59)
Ibnu Nuhas mengatakan: “Memperingati malam isra – mi’raj adalah bid’ah yang besar dalam urusan agama. Termasuk perkara baru yang dibuat-buat teman-teman setan.” (Tanbihul Ghafilin, hal. 379 – 380. Dinukil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 138)
Sumber - Penulis: Ust Ammi Nur Baits
*****
Bulan Rajab adalah bulan yang ke 7 di dalam sistem kalender islam (hijriyah) yang berdasarkan peredaran bulan (qomariyah). Bulan rajab termasuk salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan oleh Allah atau disebut sebagai bulan-bulan Haram. Selain Rajab, bulan haram adalah Dzulhijjah, Dzulqa’idah, dan Muharram. Bulan Rajab merupakan bulan haram yang istimewa karena terpisah dari urutan ketiga bulan haram lainnya.
Keistimewaan bulan Rajab lainnya adalah bahwa pada bulan ini dipercaya Nabi Muhammad menerima perintah sholat 5 waktu sehari semalam dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. Namun demikian, kapan tepatnya terjadinya Isra’ Mi’raj masih menjadi perdebatan di kalangan sebagian ahli sejarah.
Ibadah khusus di bulan Rajab
Lalu, adakah amalan-amalan khusus yang disunnahkan pada bulan Rajab ini?
Tidak ada nash atau landasan hukum shahih yang memberitakan adanya amalan ibadah khusus pada bulan ini dari Rasulullaah saw. Beberapa hadits tentang keutamaan berpuasa pada bulan ini atau doa menyambut bulan rajab, oleh para ahli hadits dikategorikan sebagai hadits yang lemah. Contoh hadits semacam itu adalah:
Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).Puasa di bulan Rajab
Riwayat al-Thabarani dari Sa’id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya.”
Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad Saw bersabda: “Rajab itu bulannya Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.”
Meskipun demikian ada hadits shahih yang menyatakan keumuman bolehnya puasa di bulan Rajab ini. Hadits tersebut memerintahkan kita untuk memperbanyak puasa pada bulan-bulan mulia (haram), dan bulan Rajab adalah salah satu di antaranya.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). [HR Muslim]
Para ulama tidak menyukai orang yang menkhususkan puasa pada bulan Rajab saja. Dan tidak ada dasar pula bagi orang yang menkhususkan puasa atau beribadah pada tanggal 27 Rajab. Nabi Muhammad saw. kadang banyak berpuasa di bulan Rajab ini, namun di lain kesempatan beliau menyedikitkan puasanya.
Demikianlah sekilas tentang bulan Rajab, semoga bermanfaat. Sumber
*****
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Muharram yang artinya dimulyakan (Ada 4 bulan: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram(mulya)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi saw, 'Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban.' Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Adapun hadis yang Anda sebut itu, kami juga tak menemukannya. Ada beberapa hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:
- "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
- Riwayat al-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
- "Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
- Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku." Hadis-hadis tersebut dha'if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.
Ibnu Hajar, dalam kitabnya "Tabyinun Ujb", menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang menghususkan bulan Rajab dengan puasa.
Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.
Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis yang umum (spt yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Sumber
*****
Bulan Rajab adalah salah satu bulan-bulan haram yang tersendiri dan tidak berkumpul dengan bulan-bulan Haram lainnya. Lain dengan ketiga Bulan-Bulan Haram lainnya. Karena bulan-bulan Haram lainnya terletak Berurutan, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Ada beberapa Hadist yang berbicara tentang keutama’an bulan ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
عن أبي بكرة ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض ، السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم ، ثلاث متواليات : ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ، ورجب شهر مضر الذي بين جمادى وشعبان »
Artinya: ” Dari Abu Bakrah RA, dari Rasulullah SAW bersabda: ” sesungguhnya zaman telah berputar seperti keada’annya di hari dimana Allah SWT menciptakan langit dan bumi , satu tahun ada dua belas bulan , disitu terdapat empat bulan yang di haramkan Allah SWT, tiga bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab adalah bulan mudhar yang terletak antara Jumadil akhir dan Sya’ban“.
Maksud dari Hadist ini adalah membatalkan apa yang dilakukan oleh orang jahiliyah dengan mengganti sebagian bulan Haram dengan bulan lainnya atau yang disebut dengan Annasi’. Allah SWT berfirman dalam kitab suci Al-Qur’an:
( إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات و الأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم ) [التوبة : 36
Artinya: ” Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah SWT , diwaktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat yang haram, itulah ketetapan agama yang lurus maka janganlah kamu menganiaya diri kamudalam bulan yang empat itu “.QS At-taubah : 36.
Dalam ayat ini Allah SWT telah memberi tahu bahwa sejak bumi dan langit diciptakan dan juga malam dan siang berputar pada porosnya, dan menciptakan apa yang ada di langit seperti matahari, bulan dan bintang, dan menjadikan matahari dan bulan bertasbih pada porosnya, maka terjadilah dari itu petangnya malam hari dan putihnya siang hari, maka dari waktu itulah Allah SWT menjadikan setahun adalah dua belas Bulan sesuai dengan terbitnya bulan.
Setahun menurut syariat islam dihitung sesuai perputaran bulan dan terbitnya, bukan sesuai dengan perputaran matahari seperti yang dilakukan oleh Ahli kitab. Allah menjadikan dari bulan-bulan ini empat yang diharamkan. Tiga diantaranya berurutan yaitu : Dzulhiqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Rajab merupakan salah satu bulan yang diharamkan Allah yang tersendiri.
عن ابن عباس ، في قوله عز وجل : ( إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله ) إلى قوله : ( منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم ) قال : لا تظلموا أنفسكم في كلهن ، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حرما وعظم حرماتهن وجعل الذنب فيهن أعظم ، والعمل الصالح والأجر أعظم .
Dari Ibnu Abbas RA, dalam sabda Allah “Inna ‘Iddata assyuhuuri ‘indAllahi…”Janganlah kalian menganiaya diri sendiri disemua bulan-bulan ini, khususnya di empat bulan yang diharamkan Allah ini, AllahSWT telah menjadikannya haram, dan telah besar kehormatannya, dan menjadikan dosa-dosa di bulan ini lebih besar, dan amalsaleh di bulan ini lebih banyak pahalanya“.
Bulan ini adalah bulan yang sangatlah muliya, Ibadah di bulan ini sangat dianjurkan karena mempunyai pahala yang sangatlah besar. Khususnya berpuasa dan Istighfar di bulan ini juga taubat dari berbagai kehilafan. di malam pertama di bulan ini do’a-do’a terijabahi maka disunahkanlah berdo’a, Rasulullah SAW bersabda:
عن ابن عساكر عن أبي أمامة رضي الله عنه : ((خمس ليال لا ترد فيهن الدعوة : أول ليلة من رجب ، وليلة النصف من الشعبان ، وليلة الجمعة ، وليلة الفطر ، وليلة النحر ))
Artinya: “Ada Lima malam dimana do’a-do’a di situ tidak ditolak: malam pertama di bulan Rajab, malam Nisfu Sya’ban, malam jum’at, malam Idul fitri, malam idhul adha“.
Nama-nama Bulan Rajab.
Salah satu dari ciri-ciri bulan Rajab ini adalah, bahwa bulan ini mempunyai nama yang sangat banyak. Sebagian ulama’ berkata bahwa bulan ini mempunyai empat belas nama yaitu: Bulan Allah , Rajab, Rajab mudhar, Munshilul asinnah, Al-Asham, Al-ashab, Munaffis, Muthahhir, Mu’alla, Muqiim, Harim, Muqasyqisy, Mubarri’, Fardun. Sebagian ulama’ menyebutkan bahwa Rajab mempunyai tujuhbelas nama seperti yang diatas ditambah dengan: Rajam, Munshillul Alat, dan Munzi’ul Asinnah. Bulan Rajab dinamakan bulan Al Asham karena disitu tidak terdengar suara pedang. karena peperangan diharamkan di bulan ini. Baik dizaman Jahiliyah dahulu atau setelah datang masa kenabian.
عن عائشة ، رضي الله عنها ، قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إن رجب شهر الله ويدعى الأصم ، وكان أهل الجاهلية إذا دخل رجب يعطلون أسلحتهم ويضعونها ، فكان الناس يأمنون وتأمن السبل ، ولا يخافون بعضهم بعضا حتى ينقضي »
Artinya: Dari Aisyah RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ” Rajab Adalah bulan Allah SW , dan disebut dengan Al-Ashamm, kaum jahiliyah dahulu kala ketika memasuki bulan Rajab memogokkan pedang-pedang mereka dan meletakkannya (meninggalkan peperangan), sehingga orang-orangpun memberi keamanan dan jalan pun tampak aman, dan mereka tidak takut kepada yang lain sampai bulan ini habis“.
Selain itu juga dinamakan “Al-Ashab” karena disitu dituangkan segala Rahmat kepada orang-orang yang bertaubat, mengalir cahaya-cahaya kepada seluruh alam. Dinamakan dengan “Rajam” karena dibulan ini semua syetan diRajam oleh para malaikat agar tidak mengganggu para wali dan orang-orang Shaleh. Rasulullah SAWbersabda :
” رجب شهر الله ، و شعبان شهري ، و رمضان شهر أمتي ” .
Artinya: “Rajab adalah bulan Allah SWT, dan Sya’ban Adalah bulan ku, sedangkan Ramadhan adalah bulan umatku“.
عن أنس بن مالك ، يقول : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إن في الجنة نهرا يقال له : رجب ، أشد بياضا من اللبن وأحلى من العسل ، من صام من رجب يوما سقاه الله من ذلك النهر »
Artinya: Anas bin malik mengatakan: “Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya di Surga terdapat sungai yang disebut dengan Rajab, warnanya lebih putih daripada susu, dan lebih manis daripada madu, barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari sungai itu“.
عن أنس بن مالك ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « خيرة الله من الشهور شهر رجب ، وهو شهر الله عز وجل ، من عظم شهر رجب فقد عظم أمر الله ، ومن عظم أمر الله أدخله جنات النعيم وأوجب له رضوانه الأكبر ، وشعبان شهري فمن عظم شهر شعبان ، فقد عظم أمري ، ومن عظم أمري كنت له فرطا وذخرا يوم القيامة ، وشهر رمضان شهر أمتي ، فمن عظم شهر رمضان ، وعظم حرمته ولم ينتهكه وصام نهاره وقام ليله وحفظ جوارحه خرج من رمضان وليس عليه ذنب يطلبه الله به »
Dari Anas bin malik, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda : ” Bulan yang paling dipilih oleh Allah SWT adalah bulan Rajab, dia adalah bulan Allah SWT, barang siapa mengagungkan bulan inimaka telah mengagungkan perkara Allah SWT, dan barang siapa yang mengagungkan perkara Allah SWT maka akan dimasukkan di Surga Na’im, dan diwajibkan untuk diberikan ridho Allah SWT yang paling besar, dan bulan Sya’ban adalah bulan bulanku(bulan Rasulullah), barang siapa mengagungkan bulan ini maka telah menggungkan perkaraku, dan barang siapa mengagungkan perkaraku maka aku adalah sebagai pahala baginya dan juga sebagai simpanan pahala di hari kiyamat nanti, sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan umatku, barang siapa yang mengagungkan bulan Ramadhan serta mengagungkan kehormatanya dan tidak menghinanya sehingga berpuasa pada siang harinya serta mendirikan malamnya, dan menjaga perbuatanya maka akan keluar dari bulan ini dalam keada’an tanpa membawa dosa yang diminta oleh Allah SWT “.
Para Ulama’ mengatakan : Rajab adalah bulan istighfar, dan Sya’ban adalah bulan shalawat atas Nabi SAW, dan bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an.
Wahab bin Munabbah RA berkata: “Semua sungai yang ada didunia ini mengunjungi Air Zam-zam, untuk memuliyakan bulan ini (yakni bulan Rajab)”. Sumber - Keutamaan bulan Rajab
ll see much better results with this diet plan than you would with others that use some generic formula to calculate your nutrient needs.
BalasHapusTo find out if it is actually true and to understand better if
Kyle Leon's system is generally for you or not, let's look into
a few of the benefits and drawbacks of the product. In his
new program Kyle Leon offers high quality information and offers a proven
muscle building system that has been designed
by renowned fitness models from around the world that have been adjusted and tested for a long time in order to provide the best results.
Feel free to surf to my homepage - Somanabolic Muscle Maximizer Review