Kewajiban & Wujud Syukur Suami Terhadap Istri


“Suami adalah pemimpin dan pelindung bagi istrinya, maka kewajiban suami terhadap istrinya ialah mendidik, mengarahkan serta mengertikan istri kepada kebenaran. Kemudian memberinya nafqah lahir-bathin, mempergauli serta menyantuninya dengan baik.”

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsAGrjrJzveTyoGZToKcnOCqAI9wswNu97SsUQyvNgj73a0xS0ijmUVqKe-9ACfjH5tDdiKL13m4OSS81q2fboNbARggy3zHUA8SJCokiaSJklHcveRV22j4ZwqyRoSDeUQjE2fmHQCcCM/s1600/suami_isteri_solehah.jpgTidak disangsikan lagi bahwa di zaman ini dibutuhkan banyak sekali pemimpin yang benar-benar paham akan apa yang harus dia pertahankan, dia perintahkan, dan dia perjuangkan. Dengan begitu maka akan terbentuk pribadi-pribadi yang berpendirian dan setia pada prinsip hidupnya dan InsyaAllah akan mampu membangun generasi penerus yang tangguh, dimana dunia dalam genggamannya, namun hanya Allah yang bertahta di hati para penerusnya.

Keluarga adalah wadah pendidikan terpenting dalam pembangunan peradaban yang agung. Oleh karenanya, dibutuhkan sosok pemimpin yang visoner dan berkomitmen pada apa yang diyakini dan dipilihnya.

Halaman ini berisi tentang kumpulan firman Allah dan sabda Rasulullah Saw., terkait dengan kewajiban suami terhadap istri.

Firman Allah SWT :
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafqahkan sebagian dari harta mereka …. [QS. An-Nisaa' : 34]

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [QS. At-Tahrim : 6]

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bershabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezqi kepadamu, Kami lah yang memberi rezqi kepadamu. Dan akibat (yang baik) adalah bagi orang yang bertaqwa. [QS. Thaahaa : 132]

Dan bagi ayah berkewajiban memberi nafqah dan memberi pakaian kepada ibu (dan anaknya) dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kesanggupannya. [QS. Al-Baqarah : 233]

Hendaklah orang yang mampu memberi nafqah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezqinya hendaklah memberi nafqah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. [QS. Ath-Thalaaq : 7]

Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, “Haidl itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”. Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah khabar gembira orang-orang yang beriman. [QS. Al-Baqarah : 222-223]

Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Dan bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bershabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [QS. An-Nisaa' : 19]

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu derajat kelebihan dari pada istrinya. [QS. Al-Baqarah : 228]

Dan sabda Rasulullah SAW :
Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya. Imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Orang laki-laki (suami) adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Istri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Pelayan adalah pemimpin dalam menjaga harta tuannya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Dan masing-masing dari kamu sekalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. [HR. Bukhari dari Ibnu ‘Umar, juz 1, hal. 215]

Dari ‘Aisyah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik orang diantara kalian adalah orang yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku”. [HR. Tirmidzi juz 5, hal. 369]

Dari Hakim bin Mu’awiyah Al-Qusyairiy, dari bapaknya, ia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, apa yang menjadi haknya istri atas suaminya ?”. Rasulullah SAW bersabda, “Kamu memberinya makan apabila kamu makan, kamu memberinya pakaian apabila kamu berpakaian, jangan memukul muka, janganlah kamu menjelek-jelekkannya dan janganlah kamu meninggalkannya (karena marah) kecuali di dalam rumah”. [HR. Abu Dawud juz 2, hal. 244]

Dari ‘Abdullah bin Zam’ah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Janganlah seseorang diantara kamu memukul istrinya sebagaimana memukul budaknya, kemudian mengumpulinya di malam hari”. [HR. Bukhari juz 6, hal. 153]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Cukuplah bagi seseorang itu berdosa, apabila ia mengabaikan orang yang makan dan minumnya menjadi tanggungannya”. [HR. Abu Dawud juz 2, hal. 132]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Satu dinar kamu infaqkan fii sabiilillah, satu dinar kamu pergunakan untuk memerdekakan budak, satu dinar kamu sedeqahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu, maka yang paling besar pahalanya ialah yang kamu belanjakan untuk keluargamu”. [HR. Muslim juz 2, hal. 692]

Dari Abu Mas’ud, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Apabila seorang laki-laki memberi belanja kepada keluarganya dengan mengharap pahala dari Allah, maka yang demikian itu tercatat sebagai sedeqah”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 20]

Dari Hakim bin Hizaam RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Tangan yang di atas itu lebih baik dari pada tangan yang di bawah. Dahulukanlah dalam pemberianmu kepada orang yang menjadi tanggunganmu. Sebaik-baik sedeqah ialah yang lebih dari keperluan. Dan barangsiapa yang berlaku perwira, maka Allah akan memelihara keperwiraannya dan barangsiapa yang mencukupkan diri, maka Allah akan mencukupkannya”. [HR. Bukhari juz 2, hal. 117]

Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka apabila menemui sesuatu urusan hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Dan nasehatilah para wanita (para istri), karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya sebengkok-bengkok tulang rusuk adalah yang paling atas. Jika kamu paksa meluruskannya (dengan kekerasan), berarti kamu mematahkannya, dan jika kamu membiarkannya, maka akan tetap bengkok. Maka nasehatilah para wanita dengan baik”. [HR. Muslim juz 2, hal. 1091]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Terhadapmu ia tidak bisa berlaku pada jalan yang lurus. Jika kamu mengambil kesenangan dengannya, niscaya kamu mendapat kesenangan dengannya dalam keadaan dia bengkok itu, dan jika kamu meluruskannya, niscaya kamu menyebabkan patahnya. Sedangkan patahnya itu berarti cerainya. [HR. Muslim juz 2, hal. 1091]

Dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Seandainya seseorang diantara kamu ketika mendatangi istrinya membaca Bismillaahi, Alloohumma jannibnasy-syaithoona wa jannibisy-syaithoona maa rozaqtanaa (Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan, dan jauhkanlah syaithan dari rezqi yang Engkau anugerahkan kepada kami), lalu dari hubungan keduanya itu ditaqdirkan lahirnya anak, maka syaithan tidak akan membahayakannya”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 45]

Dari Iyas bin ‘Abdullah bin Abu Dzubab , ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian memukul kaum wanita “. Kemudian ‘Umar datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Ya Rasulullah, kini para istri menjadi berani kepada suaminya”. Maka Rasulullah SAW mengizinkan untuk memukul mereka. Tiba-tiba rumah Rasulullah SAW dikerumuni oleh banyak wanita yang mengadukan kekejaman suami mereka, maka Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh telah banyak wanita mengelilingi rumah keluarga Muhammad, mereka mengeluh tentang kekejaman suaminya. Mereka (para suami yang kejam itu) bukanlah orang-orang yang baik diantara kalian”. [HR. Abu Dawud juz 2, hal. 245]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci kepada orang mukmin perempuan, jika dia tidak menyukai sesuatu kelakuannya, pasti ada juga kelakuan lainnya yang menyenangkan”. [HR. Muslim juz 2, hal. 1091]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik diantara mereka akhlaqnya, dan orang yang paling baik diantara kamu sekalian adalah orang yang paling baik terhadap istrinya”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 315]

Sumber

Wê-Zëd

"Jam ± 05.00 – 05.30 bangun pagi lalu (biasanya lanjut kegiatan MCK, baru->) sholat shubuh, Jam ± 07.15 – 07.20 waktu berangkat ke kantor, Jam ± 12.15 – 13.30 ISHOMA (Istirahat, Sholat Dzuhur, Makan), Jam ± 15.30 (Sholat Ashar di kantor bila memungkinkan), Jam ± 16.00 – 17.00 (pulang ke rumah lanjut ISHOMA), Jam ± 17.45 – 18.30 (kegitan MCK, lanjut) Sholat Maghrib, selanjutnya santai nonton TV sambil ngemil atau makan lagi, Jam ± 19.30 – 20.00 Sholat Isya’, menyambung nonton TV dan lainnya, sekitar Jam ± 22.00 – 23.30 merebahkan diri untuk tidur dan melanjutkan kehidupan hari berikutnya."

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak