Assalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh..
Bismillah...
Dalam riwayat An-Nasa`i, disebutkan bahwa Rasulullah saw memerintahkan menggali sebuah lubang dan mengubur wanita itu sampai ke dadanya, kemudian memerintahkan kepada kaum muslimin untuk merajamnya. Pada saat itu datanglah Khalid bin al-Walid dengan menggenggam sebuah batu dan melemparkannya ke arah wanita itu, sehingga darahnya memercik mengenai wajah atau dahi Khalid. Melihat itu, Khalid pun menyumpahi wanita itu, Rasulullah saw mendengar umpatan Khalid, dan memperingatinya : ”Wahai Khalid, jangan engkau berkata demikian, demi Zat Yang jiwaku berada ditangan-Nya, Sungguh wanita ini telah melakukan taubat yang sebenar-benarnya, yang apabila taubatnya dibagikan kepada satu kaum pasti akan mencukupinya.” Setelah itu Rasulullah saw. memerintahkan mengangkat mayat wanita itu untuk di shalatkan dan dikuburkan. (HR.An-Nasa`i, dalam As-Sunan Al-Kubra, No. 7197).
Bismillah...
- Ma`iz bin Malik datang menemui Rasulullah saw. seraya berkata : ”Ya Rasulullah, bersihkanlah saya dari dosa yang telah saya lakukan.”
- Rasulullah saw. menjawab: “Celaka engkau ! Pulanglah , Mintalah ampun kepada Allah swt. dan bertaubatlah kepada-Nya !”.
- Ma`iz lalu berpaling, tapi tidak berapa jauh dari tempat itu, ia kembali lagi menghadap Rasulullah saw. dan berkata lagi : ”Ya, Rasulullah. Suci kanlah diri saya dari dosa yang telah saya lakukan.”
- Nabi saw pun berkata seperti sebelumnya, sampai terulang kejadian semacam itu tiga kali. Dan ketika untuk keempat kalinya Ma`iz menghadapnya dan mengulangi perkataannya itu, maka Rasul akhirnya bertanya kepadanya :”Dalam perkara apa ?”,
- ia menjawab :”Dari perbuatan zina”.
- Kemudian Rasulullah saw bertanya kepada yang hadir ketika itu: “Apakah ia gila ?”,
- dan salah seorang sahabat mengabari bahwa Ma`iz sama sekali tidak gila. “Apa ia mabuk khamr ?” tanya Rasulullah saw selanjutnya.
- Lalu salah seorang di antara para sahabat itu bangkit dan mencium nafas yang keluar dari mulut Ma’iz, namun ia sama sekali tidak mencium bau minuman keras.
- Kemudian Rasulullah SAW mengintrogasinya :”Apa engkau telah berzina ?”,
- Ma`iz menjawab: “Benar, ya Ra sulullah.”
- Segera Rasulullah saw memerintahkan kepada para sahabat untuk merajamnya.
- Pada saat itu, yang hadir terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pihak yang tidak senang atas perbuatan zina dengan berpendapat :”Celakalah, ia telah terjerat oleh dosa-dosanya.”
- Sedang pihak yang simpati atas pengakuan Ma`iz mengatakan : “Tidak ada taubat yang melebihi taubatnya Ma`iz.” Akhirnya Ma`iz menghampiri Rasulullah saw, dan berjabat tangan dengannya.
- Kemudian ia berkata :”Lemparilah aku dengan batu-batu sampai aku mati.”
- Maka ia dirajam dua atau tiga hari, kemudian datanglah Rasul sambil memberikan salam kepada para sahabat yang sedang duduk, dan beliau pun ikut duduk.
- Lantas Rasulullah saw. berkata :”Mintalah ampunan kepada Allah swt untuk Ma`iz bin Malik, sungguh ia telah benar-benar bertaubat kepada Allah swt, seandainya taubatnya itu kamu bagi-bagikan kepada satu ummat pasti akan mencukupinya.”
- Beberapa hari sesudah itu, tiba-tiba datang seorang wanita dari daerah Ghamid menghadap Rasulullah saw seraya berkata :”Ya Rasulullah saw., sucikanlah diriku dari dosa-dosa yang telah aku lakukan.”
- Rasul menjawab :”Celakalah engkau, pulanglah!, mintalah ampun kepada Allah swt dan bertaubatlah kepada-Nya!”.
- Namun wanita itu kemudian bertanya :”Apakah tuan akan mengulangi sikap tuan terhadap Ma`iz kemarin kepada saya?”.
- “Ada apa dengan anda ?” Rasul bertanya kepadanya.
- Sambil mengusap perutnya yang sedang hamil, wanita itu menjawab :”Kehamilanku ini adalah hasil dari perbuatan mesum yang aku lakukan bersama Ma`iz!”.
- Dengan terkejut Rasûlullâh saw berkata :”Jadi engkau adalah wanita yang dihamilinya?”.
- Wanita itu menjawab “Benar!”.
- Baiklah, tunggu sampai engkau melahirkan anak yang ada dalam perutmu ini.” (Diriwayatkan dari Buraidah).
- Buraidah selanjutnya berkata : ”Kemudian wanita itupun dirawat oleh seorang Anshar sampai akhirnya ia melahirkan anaknya.
- Kemudian ia pun kembali mendatangi Rasulullah saw dan berkata :”Aku telah melahirkan bayi dalam kandunganku”.
- Namun Rasulullah saw menjawab : ”Tetapi saya tidak akan merajamnya dengan meninggalkan bayinya tanpa seorangpun yang menyusuinya.”
- Saat itu tampillah seorang dari kaum Anshar seraya berkata : ”Saya akan menanggung penyusuannya ya Nabiyullah.”
- Selanjutnya Buraidah berkata :”Kemudian dirajamnya wanita itu.” (HR.Muslim No.1695).
Dalam riwayat An-Nasa`i, disebutkan bahwa Rasulullah saw memerintahkan menggali sebuah lubang dan mengubur wanita itu sampai ke dadanya, kemudian memerintahkan kepada kaum muslimin untuk merajamnya. Pada saat itu datanglah Khalid bin al-Walid dengan menggenggam sebuah batu dan melemparkannya ke arah wanita itu, sehingga darahnya memercik mengenai wajah atau dahi Khalid. Melihat itu, Khalid pun menyumpahi wanita itu, Rasulullah saw mendengar umpatan Khalid, dan memperingatinya : ”Wahai Khalid, jangan engkau berkata demikian, demi Zat Yang jiwaku berada ditangan-Nya, Sungguh wanita ini telah melakukan taubat yang sebenar-benarnya, yang apabila taubatnya dibagikan kepada satu kaum pasti akan mencukupinya.” Setelah itu Rasulullah saw. memerintahkan mengangkat mayat wanita itu untuk di shalatkan dan dikuburkan. (HR.An-Nasa`i, dalam As-Sunan Al-Kubra, No. 7197).